Pemerintah telah mengumumkan bahwa lima jenis Bantuan Sosial (Bansos) akan disalurkan mulai Januari 2024, dengan dana sebesar 470 triliun rupiah yang akan diarahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Jika Anda penasaran apakah Anda berhak menerima Bansos tahun 2024, kini dapat dengan mudah dicek secara online menggunakan nomor KTP melalui situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
Panduan Cek Bansos 2024 Online dengan KTP
Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memeriksa apakah Anda berhak menerima Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2024 menggunakan nomor KTP Anda:
- Buka peramban web di ponsel Anda dan pergi ke situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP Anda pada kolom NAMA PM.
- Isi kolom Captcha dengan kode verifikasi yang diberikan. Jika kode tidak jelas, klik “daur ulang” untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah semua informasi telah diisi dengan benar, klik tombol “CARI DATA”.
- Tunggu sistem Cek Bansos Kemensos mencari NAMA PM berdasarkan wilayah yang Anda input.
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima Bansos 2023, Anda dapat mendaftar melalui halaman Cara Daftar Bansos. Anda juga dapat memeriksa status Bansos 2024 menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Google Play Store.
Daftar Bansos yang Telah Dicairkan
Berikut adalah daftar bantuan yang akan dicairkan:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Daerah 3T
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di wilayah 3T, yakni wilayah terdepan, terpencil, dan terluar, akan menerima penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) melalui layanan Kantor Pos.
Penyaluran PKH melalui PT Pos diimplementasikan untuk mencakup daerah-daerah yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan perbankan.
Dalam skema penyaluran PKH melalui Kantor Pos, petugas PT Pos akan dijadwalkan untuk mengantarkan bantuan langsung ke rumah masing-masing KPM.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako Tunai
BPNT, atau Bantuan Pangan Non-Tunai, merupakan program bantuan sosial yang memberikan dukungan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan sembako.
Saat ini, jumlah total penerima BPNT pada bulan Maret 2024 telah mencapai 1.145.878 KPM dari total 18,8 juta KPM yang terdaftar. Bagi KPM yang berada di 17 provinsi wilayah 3T, BPNT akan segera didistribusikan melalui PT Pos.
Para penerima BPNT perlu menyiapkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat untuk memperoleh bantuan ini.
3.Detail Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Berikut adalah rincian dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH):
Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tiga bulan.
Balita (0-6 tahun): Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tiga bulan.
Anak SD: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tiga bulan.
Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 setiap tiga bulan.
Anak SMA: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tiga bulan.
Penyandang disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tiga bulan.
Lansia: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tiga bulan.