Cara Daftar dan Cek Bansos di Aplikasi Kemensos Terbaru 2024

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui program bansos yang telah ditetapkan.

Untuk menyampaikan informasi yang penting kepada masyarakat, kami akan membagikan daftar lengkap bansos yang akan dicairkan oleh pemerintah pada tahun ini, beserta langkah-langkah cara mendaftar dan jadwal pencairan yang harus diikuti oleh para penerima manfaat.

Bansos yang Akan Dicairkan di Tahun 2024

1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)

PKH 2024, program bantuan sosial pemerintah, bertujuan untuk memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga yang kurang mampu.

Program ini mencakup bantuan untuk berbagai kelompok, seperti balita, siswa SD, siswa SMA, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi akses mereka terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang diperlukan.

Daftar Bansos PKH 

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bantuan sosial yang bertujuan memberikan subsidi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat membeli bahan pangan, guna memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Pada tahun 2024, BPNT akan disalurkan dengan jumlah nominal Rp 200.000 setiap bulannya, dengan pencairan yang dimulai pada bulan Januari.

Daftar Bansos BPNT

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program bantuan sosial ini adalah bantuan subsidi pendidikan untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pada akhir tahun 2023, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP dengan jumlah nominal berkisar antara Rp 450.000 hingga Rp 1.000.000.

Daftar Program Indonesia Pintar

Jadwal Pencairan Bansos 2024

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penyaluran bantuan sosial berupa beras mulai dari Januari hingga Maret 2024, sebagai upaya mendukung kebutuhan pangan masyarakat.

Program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT akan dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun, dimulai dengan tahap pertama pada bulan Januari, Februari, dan Maret, khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kemensos.