Aplikasi Bansos Untuk Daftar dan Cek Bantuan Sosial Secara Gratis 2024

Pemerintah secara resmi mengumumkan lima jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang akan tersedia mulai Januari 2024, dengan anggaran sebesar 470 triliun rupiah untuk didistribusikan kepada masyarakat Indonesia.

Jika Anda ingin memeriksa apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos pada tahun 2024, Anda dapat melakukannya secara online menggunakan nomor identitas KTP melalui situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.

Panduan Cek Bansos 2024 Online Pakai KTP

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan cek bansos 2024 secara online dengan menggunakan nomor identitas KTP:

  1. Kunjungi situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan nomor identitas KTP Anda sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  3. Klik atau pilih opsi untuk memverifikasi bahwa Anda bukanlah robot dengan menyelesaikan
  4. tugas CAPTCHA yang diberikan.
  5. Setelah memasukkan nomor KTP dan menyelesaikan tugas CAPTCHA, klik tombol “Cek
  6. Bansos” atau opsi yang serupa yang tersedia di situs.
  7. Tunggu beberapa saat untuk sistem melakukan pencarian dan verifikasi data Anda sebagai penerima manfaat program bansos.
  8. Setelah proses pencarian selesai, Anda akan menerima hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan status sebagai penerima bansos 2024 secara online menggunakan nomor identitas KTP Anda.

Namun, jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos 2023, Anda dapat mengajukan diri melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat di unduh di playstroe

Daftar Bansos yang Akan Dicairkan

1. PKH untuk daerah 3T

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang bermukim di daerah 3T, yang merujuk kepada wilayah terdepan, terpencil, dan terluar, akan menerima penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kantor Pos.

Penyaluran PKH melalui PT Pos dilakukan untuk mencakup wilayah-wilayah yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan perbankan. Dalam rangka skema penyaluran PKH melalui Kantor Pos, petugas PT Pos akan dijadwalkan untuk mengirimkan bantuan secara langsung ke rumah masing-masing KPM.

Apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai daftar bansos PKH atau melakukan pengecekan status sebagai penerima manfaat, Anda dapat mengakses link berikut:

[Daftar Bansos PKH]

2. BPNT atau program sembako tunai

BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai merupakan program bantuan sosial yang memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) agar dapat memenuhi kebutuhan sembako.

Hingga bulan Maret 2024, jumlah total penerima BPNT telah mencapai 1.145.878 KPM dari total 18,8 juta KPM yang terdaftar.

Bagi KPM yang berdomisili di 17 provinsi wilayah 3T, BPNT akan disalurkan melalui PT Pos. Para penerima BPNT diwajibkan untuk menyertakan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut atau melakukan pengecekan terkait daftar penerima bantuan sembako tunai, Anda dapat mengakses link berikut:

(Daftar Sembako Tunai)

Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut adalah rincian dana bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang disediakan untuk berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan:

  • Ibu hamil: Menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun atau setara dengan Rp 750.000 setiap tiga bulan.
  • Balita usia 0-6 tahun: Juga menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun atau setara dengan Rp 750.000 setiap tiga bulan.
  • Anak SD: Mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau setara dengan Rp 225.000 setiap tiga bulan.
  • Anak SMP: Menerima dana bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau setara dengan Rp 375.000 setiap tiga bulan.
  • Anak SMA: Mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp 600.000 setiap tiga bulan.
  • Penyandang disabilitas: Menerima dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp 600.000 setiap tiga bulan.
  • Lansia: Juga mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp 600.000 setiap tiga bulan.

Informasi ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memperoleh bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, apabila kesusahan mendaftar lewat web resmi KEMENSOS. Anda dapat mengunduh aplikasi bansos disini>>Download Aplikasi Bansos<<