Aplikasi Bansos: Daftar dan Cek Bantuan Sosial Sangat Mudah

Pemerintah Indonesia akan meneruskan kebijakan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat mengatasi tantangan ekonomi yang masih terkendala, terutama akibat kenaikan harga bahan pokok.

Mulai bulan Januari 2024, empat jenis bansos akan tetap disalurkan, meliputi:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. Bantuan Sosial Beras 10 Kg (BPNT)
  3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat mengajukan diri dengan cara yang dapat Anda temukan di halaman Cara Daftar Bansos.

Berikut adalah daftar bansos yang akan disalurkan pada tahun 2024:

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan yang diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) berdasarkan kriteria yang tercatat dalam Basis Data Terpadu.

Bantuan sosial ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kartu KKS Merah Putih yang dikeluarkan oleh bank-bank seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat, seperti:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
  • Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun.
  • Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun.
  • Kategori lanjut usia (Lansia): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun.

Untuk informasi lebih lanjut atau untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat mengakses Daftar Bansos PKH melalui tautan ini.

Bantuan Sosial Beras 10 Kg (BPNT)

Sejak bulan September 2023, pemerintah telah memulai penyaluran bantuan beras seberat 10 kilogram.

Bantuan ini diberikan kepada penerima program Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Presiden Joko Widodo telah menegaskan komitmen untuk melanjutkan program bantuan pangan ini yang menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP) hingga awal Maret 2024. Namun, kemungkinan besar akan diperpanjang hingga Juni 2024.

Untuk informasi lebih lanjut atau untuk mendaftar sebagai penerima bantuan beras, Anda dapat mengakses Daftar Bansos Beras melalui tautan ini.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada dalam 25 persen kondisi sosial ekonomi terbawah di daerah pelaksanaan.

BPNT diberikan melalui kartu keluarga sejahtera yang dapat digunakan di e-warong terdekat.

Meskipun disebut BPNT, bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, dengan penyaluran dua bulan sekali.

Artinya, dalam setahun, ada enam tahap penyaluran dengan total Rp 400.000 per pencairan.

Untuk informasi lebih lanjut atau untuk mendaftar sebagai penerima BPNT, Anda dapat mengakses Daftar Bansos BPNT melalui tautan ini.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif bantuan uang tunai yang bertujuan untuk memperluas kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga yang berada dalam kondisi miskin atau rentan miskin. Program ini menitikberatkan pada pemberdayaan pendidikan.

Adapun yag berhak menerima PIP meliputi:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
  2. Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Peserta didik yang memiliki status yatim piatu atau yatim/piatu dan berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  4. Peserta didik yang terdampak oleh bencana alam.
  5. Peserta didik yang pernah mengalami drop out.
  6. Peserta didik dari keluarga dengan kondisi ekonomi miskin/rentan miskin yang berisiko putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.
  7. Peserta didik yang berada dalam lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Dengan berbagai kriteria penerima manfaat ini, PIP bertujuan untuk memberikan dukungan kepada individu-individu yang membutuhkan dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam kategori penerima PIP atau ingin memeriksa status Anda sebagai penerima bansos lainnya, Anda dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store.