Kementerian Sosial Indonesia kembali mempersiapkan distribusi bantuan sosial (Bansos) menjelang Ramadhan tahun ini, sebagai tindak lanjut dari kesuksesan distribusi bansos pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu mengatasi dampak ekonomi.
Rincian dan Cara Pencairan Dana Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang disalurkan kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan kategori penerima, seperti:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
- Balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
- Anak SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.
- Anak SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun.
- Anak SMA: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
- Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
Pemerintah berupaya memastikan distribusi bantuan sosial (bansos) berlangsung transparan dan akurat dengan melakukan verifikasi data penerima secara mendalam.
Untuk mendaftar dan mengecek status data bansos, dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Kemensos yang tersedia di Google Play Store.
Pendaftaran Bansos Kemensos Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau memeriksa kelayakan mereka untuk menerima bantuan sosial (bansos), prosesnya dapat dilakukan secara online.
Pendaftaran online memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan terkait bansos, serta meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam proses verifikasi dan penyaluran dana bantuan.
Dengan upaya yang konsisten dan terstruktur ini, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih berlanjut.